OJK Imbau Masyarakat tak Ragu Laporkan Teror Pinjol Ilegal

Pemberi pinjaman online ilegal tidak jarang melakukan teror dan intimidasi.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemberi pinjaman online ilegal tidak jarang melakukan teror dan intimidasi dalam penagihan terhadap peminjam.

Otoritas Jasa Keuangan mendorong masyarakat agar tidak segan melaporkan peminjam yang meneror kepada pihak kepolisian. (Suwanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)

 

 
Berita Terpopuler