Akbar Tandaniria Mangku Negara Ditahan KPK

KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Tersangka ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.

Tersangka ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara (kiri) memakai rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka baru dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka baru dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.

Tersangka ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka ASN Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangku Negara memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

KPK resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka ASN Akbar Tandaniria Mangku Negara atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Lampung Utara tahun 2015-2019.

 
Berita Terpopuler