Pemusnahan Ganja di Depan Pemda Karawang

BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja menggunakan mesin insinerator di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mesin insinerator untuk memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja menggunakan mesin insinerator di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut. 

 
Berita Terpopuler