Kemenag Minta PPIU Segera Data Jamaah Umroh

Kemenag minta PPIU segera mendata jamaah umrah.

dok. Republika
Gedung Kemenag
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umroh bagi jamaah umrah Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Baca Juga

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021. Surat ini berisi tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umroh mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," kata Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (13/10).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umroh sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 yang disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah dibuka kembali awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.

Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya. Puluhan ribu jamaah ini berusia 18 sampai 50 tahun.

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu," lanjutnya.

 

 

Otoritas Saudi diketahui menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.

"Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," ujar dia.

PPIU diminta segera melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan.

 

Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email yang telah disediakan. 

 
Berita Terpopuler