Komnas Haji Minta Menag Segera Lobi Saudi

Menag diminta bertindak cepat dan gesit dalam upaya melobi Saudi.

Antara/Muhammad Adimaja
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup.
Rep: Ali Yusuf Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seharusnya memanfaatkan momentum turunnya kasus Covid-19 di Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga

"Melihat fenomena ini Menteri Agama semestinya perlu bertindak lebih cepat dan gesit menyikapi hal ini," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj saat dihubungi Republika, Rabu (6/10).

Mustolih yang juga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyarankan, Menteri Agama Yaqut tidak perlu harus menunggu akhir tahun untuk melobi pihak Arab Saudi. Karena kondisi saat ini adalah momentum terbaik untuk memberikan fakta melobi kerajaaan, serta meyakinkan Yang Mulia khadimul haramain (penjaga dua tanah haram) Raa Arab Saudi.

"Sebab kabar yang berkembang, Menag baru akan ke Arab Saudi pada akhir tahun nanti," katanya.

Menurutnya, jika informasi ini benar, sangat disayangkan, karena dikhawatirkan momentum tren covid -19 yang terus menurun ini akan berlalu begitu saja. Padahal kondisi sekarang adalah momen emas sebagai bahan diplomasi. 

"Pasalnya, berdasarkan ulasan para ahli ada potensi ancaman gelombang ketiga penularan Covid-19 di akhir tahun nanti," katanya.

 

 

Mustolih mengatakan, yang harus diperhatikan betul oleh pemerintah, bahwa persoalan pemberangkatan umrah ini setidaknya memiliki tiga dimensi penting yang di antaranya: 

Pertama, umroh merupakan murni aspirasi ummat Islam yang menjadi tanggungjawab Menteri Agama. Jutaan umat Islam sangat berharap akan peran pemerintah melakukan berbagai upaya agar bisa melakukan ibadah ke haramain sebagai pengejewantahan dari hak dasar warga negara yang dilindungi dan dijamin konstitusi.  

Kedua, penyelenggaraan ibadah umroh sebagai bagian dari pemulihan ekonomi di sektor wisata religi. Dari kurang lebih seribu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang resmi terdaftar kondisi mereka sudah sangat berat dan tertekan bahkan tidak sedikit yang sudah tutup.

"Maka dengan perjalanan umrah dibuka akan bisa menjadi jalan awal sektor ini bergeliat," katanya.

Ketiga, jika umroh kembali bisa berjalan akan menjadi bukti di pentas internasional bahwa Indonesia sudah mampu mengendalikan Covid-19 dan bisa bangkit dari krisis kesehatan serta dapat mengalahkan negara-negara yang lebih kuat. 

Tiga hal itu, menurutnya, seharusnya menjadi visi dan target pemerintah dalam memendang persoalan umrah sehingga lebih serius lagi berupaya meyakinkan otoritas Arab Saudi sebagai negara tujuan.

"Terlebih Arab Saudi sendiri memiliki kepentingan dan ketergantungan pada Indonesia sebagai negara pengirim jemaah umrah terbesar yang memeliki efek domino terhadap perekonomian negara teluk tersebut,"katanya

 

 

Mustolih menyesalkan, sampai saat ini Indonesia belum mendapatkan lampu hijau dari otoritas Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah umroh.  Indonesia masih masuk daftar negara yang ditangguhkan mengirim jamaahnya ke tanah suci beserta beberapa negara lainnya.

"Karena kala itu memang kondisi Covid-19 di tanah air dianggap masih sangat tinggi dan belum terkendali," katanya.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu tren penyebaran Covid-19 mampu dikendalikan, bahkan Indonesia kini menempati urutan kelima sebagai negara yang sudah melakukan vaksin dengan jumlah besar yaitu mendekati 100 juta penduduk yang telah divaksinasi, hal mana juga diakui oleh lembaga kesehatan internasional, WHO. 

"Kondisi ini memiliki dampak sangat positif terhadap penyebaran Covid-19 yang terus menurun secara drastis, protokol kesehatan juga terus direlaksasi pemerintah," katanya. 

Dengan kondisi seperti ini jika alasan penundaan jamaah umrah asal Indonesia karena masalah Covid-19, maka sudah seharusnya pemerintah Arab Saudi segera mencabut kebijakan tersebut dan membuka jalur penerbangan umrah yang sudah cukup lama mengalami fase buka tutup. Karena alasan yang digunakan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

"Jikapun harus ada syarat vaksin ketiga sebagai penguat (booster) bagi calon jamaah umroh, pemerintah tampaknya sudah siap dan tidak keberatan," katanya.

Dengan begitu sesungguhnya persoalan umrah dapat segera diselesaikan. Warga Indonesia dapat menyusul 49 negara yang telah dipersilahkan datang ke Tanah Suci.

  

 
Berita Terpopuler