Mahasiswa Bentrok dengan Polisi di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara dinilai lambat menyelesaikan kasus penembakan dua mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa memegang poster di depan personel Polda Sulawesi Tenggara saat aksi September berdarah berujung bentrok di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021). Mahasiswa menilai Polda Sulawesi Tenggara lambat menyelesaikan kasus penembakan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas tertembak dua tahun lalu.

Personel Polda Sulawesi Tenggara mengamankan pendemo saat aksi September berdarah yang berujung bentrok di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021). Mahasiswa menilai Polda Sulawesi Tenggara lambat menyelesaikan kasus penembakan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas tertembak dua tahun lalu.

Sejumlah mahasiswa berlari saat personel Polda Sulawesi Tenggara menembakkan gas air mata pada aksi September berdarah yang berujung bentrok di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021). Mahasiswa menilai Polda Sulawesi Tenggara lambat menyelesaikan kasus penembakan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas tertembak dua tahun lalu.

Personel Polda Sulawesi Tenggara menembakkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa saat aksi September berdarah berujung bentrok di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021). Mahasiswa menilai Polda Sulawesi Tenggara lambat menyelesaikan kasus penembakan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas tertembak dua tahun lalu.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Sejumlah mahasiswa memegang poster di depan personel Polda Sulawesi Tenggara saat aksi September berdarah berujung bentrok di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021).

Mahasiswa menilai Polda Sulawesi Tenggara lambat menyelesaikan kasus penembakan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas tertembak dua tahun lalu.

 
Berita Terpopuler