PTM Tingkat PAUD dan Dilema Orang Tua

Orang tua mengaku khawatir, tetapi menginginkan anak mereka kembali ke sekolah.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Taman Kanak-Kanak (TK) Assalaam, Jalan Sasak Gantung, Kota Bandung. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Uji Sukma Medianti, Eva Rianti, Ronggo Astungkoro

Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) telah mulai digelar di berbagai daerah termasuk di tingkatan usia terendah yakni pendidikan anak usia dini (PAUD). Salah satu daerah yang percaya diri membuka kembali PAUD adalah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sejak Senin (20/9), setidaknya, ada 1.226 sekolah tingkat PAUD di Kota Bekasi sudah memulai PTM. Berdasarkan pantauan Republika di TK Negeri Pembina, Jalan Belut Raya Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dua tingkat kelas sudah memulai pembelajaran.

Baca Juga

Sekolah dibagi menjadi dua tingkat, yakni untuk nol besar dan juga nol kecil. Tiap kelas dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, dimulai pukul 08.00 pagi hingga 09.00 pagi.

Kemudian, sesi kedua dimulai pukul 09.00 pagi menjadi 10.00 pagi. Salah satu orang tua murid, Fitri (29), mengatakan, anaknya yang berusia 6 tahun antusias mengikuti PTM pertamanya ini.

Fitri tinggal tak jauh dari lokasi sekolah. Anak laki-lakinya masuk ke TK sebagai syarat sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

"PTM ini sudah 3 hari dari hari Senin. Kalau anak-anak cukup antusias ya namanya ketemu sama teman-teman baru," terang dia saat ditemui Republika, Rabu (23/9).

Fitri mengatakan, seharusnya sang anak mulai belajar pada pembukaan pembelajaran pada Juli 2021 lalu. Namun, saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya sehingga pelaksanaan PTM pun ditunda.

"Harusnya kan Juli, tapi baru bisa masuk tatap muka ya tanggal 20 kemarin," terang dia.

Fitri mengaku khawatir, namun menurutnya, sekolah tatap muka juga bertujuan agar anaknya bisa bersosialisasi dengan teman-teman sebelum masuk SD. Oleh karena itu, dia tetap ikut mengawasi jalannya PTM.

"Khawatir ada, tapi anak-anak perlu belajar bersosialisasi juga," kata ibu satu orang anak ini.

Dari pantauan Republika di lokasi, anak-anak yang sekolah nampak mengenakan masker. Anak-anak diizinkan untuk bermain di area bermain seperti perosotan, ayunan dan sarana permainan lainnya. Begitupun dengan orang tua murid yang mengantarkan.

Sayangnya, pihak guru yang ada di sekolah enggan memberikan komentar terkait penyelenggaraan uji coba PTM ini. Saat dikunjungi ke ruang guru, terlihat sebagian besar dari mereka juga tak mengenakan masker saat berada di dalam ruang guru dan staff.

Diwawancara secara terpisah, Suci Woro (27), warga kelurahan Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menuturkan, pihaknya belum menyekolahkan anaknya secara offline. Hal ini lantaran anaknya mengikuti PAUD dengan model sekolah homeschooling.

"Kalau saya memang anak homeschooling. Bahan ajarnya dikirim ke rumah," kata Suci kepada Republika.

Seperti anak-anak seusianya, Suci mengatakan sang anak juga ingin bersekolah seperti teman-temannya. Namun, ia memberikan pengertian kepada anaknya.

Menurut dia, sekolah untuk anak di bawah 7 tahun adalah di rumah dan bersama orang tuanya. Yang terpenting, aktivitas belajar seusia anaknya dapat terpenuhi.

"Aktivitas motorik, sensorik, ngerjain worksheet, tadabbur surat pilihan, belajar kata pilihan Arab Inggris dan bahasa Indonesia," kata Suci.

Di samping itu, ia juga masih khawatir terkait klaster sekolah yang muncul dari PTM. Kendati, anaknya juga mengikuti sekolah tahfidz secara offline.

"Untuk sekolah tahfidz, dia full pakai masker ya. Cuma satu jam juga belajarnya. Gurunya pun menggunakan cadar. Terus kalau ada sakit flu sedikit enggak boleh masuk," ujar dia.

"Pulangnya juga pas sampai rumah langsung ganti semua yang dipakai tadi," kata dia menambahkan.

Dinas Pendidikan Kota Kota Bekasi mendata dari total 1.345 satuan pendidikan tingkat PAUD se-Kota Bekasi, ada 1.226 satuan pendidikan yang mengajukan permohonan belajar tatap muka terbatas. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, kegiatan bermain anak-anak PAUD diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Anak-anak PAUD bermain sebetulnya tidak apa-apa asal diawasi. Makanya kita pantau dan evaluasi terus," ujar dia.

Nantinya, PTM ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Dia menambahkan, PTM tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas saja. Namun, dikembalikan juga kepada dewan guru dan orang tua murid.

In Picture: Penjualan Pakaian Seragam Sekolah Mulai Naik (1)

Warga membeli perlengkapan sekolah di Toko Perlengkapan Ekolah Afira, Yogyakarta, Rabu (22/9). Sejak ada wacana pembelajaran tatap muka (PTM) saat PPKM Level 3 penjualan baju seragam sekolah mulai naik. Kenaikan penjualan seragam meningkat lebih dari 50 persen sejak sepekan terakhir. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Lebih sulit

Sebelum Kota Bekasi, wilayah di Jabodetabek yang sudah lebih dulu menggelar PTM untuk tingkat PAUD adalah Kota Tangerang Selatan. Sejak 13 September 2021, sebanyak 208 TK sudah memulai PTM terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono mengakui, pelaksanaan prokes pada siswa tingkat TK/ PAUD dan SD lebih sulit dibandingkan tingkatan di atasnya, yakni SMP dan SMA. Pasalnya, menurutnya kepatuhan terhadap prokes sangat tergantung dari pemahaman dan kedisiplinan tiap individu.

Untuk tingkatan TK/ PAUD, waktu masuk sekolah selang-seling, Senin buka, Selasa tutup (karena dibersihkan), Rabu buka, Kamis tutup, dan seterusnya. Terkait kapasitas jumlah siswa jenjang PAUD/ TK diatur sebanyak 33 persen.

“Jumlah siswa tiap kelas dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing 33 persen dari jumlah siswa yang kelasnya atau maksimal lima siswa per kelompok dan pengaturan jarak 1,5 meter. Durasi maksimal sekolah buka 1-2 jam efektif,” terang Taryono.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davine menuturkan, sekolah-sekolah yang diperkenankan untuk kembali mengadakan PTM terbatas di tengah pandemi telah melaporkan kesiapannya melalui data pokok pendidikan (dapodik). Kemudian, memperoleh keputusan dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jenjang PAUD/TK tidak terbebas dari klaster Covid-19. Hingga 20 September 2021, dari 12.994 sekolah yang menjadi responden, 1,94 persen di antaranya atau 252 sekolah menyatakan ada klaster Covid-19 pada kegiatan PTM terbatas yang telah dilaksanakan di tingkat PAUD. Dari angka tersebut, ada 953 PTK dan 2.007 peserta didik yang berstatus positif Covid-19.

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM Terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang dikutip dari Youtube, Rabu, (22/9).

Dokter Spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, SpA(K) mengatakan, kegiatan PTM terbatas akan kembali dihentikan jika positivity rate kembali meningkat di atas standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ketika positivity rate di atas 8 persen lagi, dan juga ada kasus kita disetop dulu, sekarang masih di bawah 8 persen, InsyaAllah masih aman," kata Aman dalam siaran daring IDAI, Rabu (22/9).

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Aman, sekolah juga harus melakukan evaluasi secara berkala. IDAI pun merekomendasikan kapasitas kelas yang digunakan tidak lebih dari 25 persen - 35 persen, serta memiliki sistem sirkulasi udara yang baik.

"Anak juga tidak diperbolehkan untuk membuka maskernya, kami juga merekomendasikan kegiatan di sekolah 2 jam dulu anak masuk di kelas, extend sampai 5-6 jam harusnya itu tidak ada. Maksimal dua jam, dan itu harusnya dievaluasi," tegas Aman.

IDAI juga menekankan jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan Dinas Kesehatan harus segera melakukan tracing atau pelacakan. Kelas atau sekolah yang terpapar pun harus ditutup sementara dan memberitahukan pihak terkait melakukan mitigasi kasus.

Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti kegiatan yang sesuai berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan. Kelas atau sekolah, kata Aman dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.

 

Tips sekolah tatap muka agar tetap aman. - (Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler