Realisasi Belanja Perawatan Pasien Covid-19 Rp 30,1 Triliun

Realisasi ini telah diberikan kepada 453 ribu pasien sejak Januari hingga Agustus.

ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan mengoperasikan sejumlah alat medis di ruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9). Pemerintah mencatat belanja biaya perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 30,1 triliun.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat belanja biaya perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 30,1 triliun. Adapun realisasi ini telah diberikan kepada 453 ribu pasien sejak Januari sampai Agustus 2021.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja perawatan pasien Covid-19 belum termasuk pembayaran klaim karena adanya lonjakan kasus Covid-19 pada Juli dan Agustus 2021.

"Jadi APBN berada garda terdepan melindungi masyarakat dari Covid-19 melalui anggaran," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (23/9).

Sri Mulyani merinci pada Juli 2021 klaim perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 9,4 triliun sedangkan pada Agustus 2021 sebesar Rp 4,7 triliun. Dari sisi belanja pengadaan vaksin sebesar Rp 14,48 triliun per Agustus 2021 yang diberikan kepada 94,5 juta dosis.

"Rinciannya 63,1 juta dosis vaksin satu dan 35,9 juta dosis vaksin dua yang disuntikan kepada masyarakat," ucapnya.

Dari sisi realisasi insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 10,6 triliun kepada 1,29 juta orang pada Agustus 2021. Jika dirinci, penyaluran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,5 triliun kepada 941,4 ribu orang dan daerah sebesar Rp 4,1 triliun ke 357 ribu orang.

"Kami monitor terus, terutama di daerah-daerah di mana kemarin realisasi (insentif) nakes agak terlambat. Kami coba dorong terus bersama Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut terdapat pula belanja insentif tenaga kesehatan pusat senilai Rp 6,5 triliun pada Agustus 2021 kepada 941 ribu nakes, serta Rp 4,1 triliun kepada 357 ribu tenaga kesehatan daerah.

Kemudian penanganan kesehatan lainnya diberikan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp 30,76 triliun kepada 96,5 juta jiwa, bantuan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP) kelas III sebesar Rp 1,3 triliun kepada 29,3 juta jiwa.

Lalu, terdapat bantuan bantuan operasional kesehatan (BOK) dan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) sebesar Rp 6,7 triliun, sehingga realisasi anggaran kesehatan sejak 1 Januari sampai 31 Agustus 2021 sebesar Rp 140,5 triliun.

“Secara keseluruhan, realisasi anggaran kesehatan tumbuh 52,7 persen secara tahunan karena kenaikan belanja Kemenkes pengadaan vaksin covid-19, perawatan pasien, insentif nakes, dan penanganan covid-19 lainnya," ucapnya.

 

 
Berita Terpopuler