Pemuda Muhammadiyah Dukung Proses Hukum Terhadap Napoleon

Menurut Cak Nanto, aksi main hakim sendiri Napoleon terhadap M Kece tidak dibenarkan.

Prayogi/Republika.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau yang kerap disapa Cak Nanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Cak Nanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/9).

Hal tersebut disampaikannya merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia. Apalagi, Kece saat ini sedang menghadapi proses hukum.

"Apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia," ujar Cak Nanto.

Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.

"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga

In Picture: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu divonis oleh Majelis Hakim 4 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

 

Bareskrim Polri sebelumnya mengunkap bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, diketahui bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) selain memukuli Kece, Napoleon juga melumuri Kece dengan kotoran manusia. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Ahad (19/9) malam.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.

Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi. "Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas, kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama. "Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.

Napoleon saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buron Djoko Tjandra. Napoleon mengakui dirinya telah melakukan penganiyaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.

“Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apa pun risikonya,” kata Napoleon, dalam surat terbuka yang diterima Republika, Ahad (19/9).

 

Djoko Tjandra - (Republika)

 
Berita Terpopuler