Lonjakan Kasus Covid-19 pada Juli Dipicu Faktor Dalam Negeri

Dunia mengalami gelombang kedua infeksi Covid-19 lebih cepat pada April.

AP/Tatan Syuflana
Petugas kesehatan merawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Suyoto, Jakarta, Indonesia, Kamis, 29 Juli 2021. Indonesia mengalami gelombang kasus virus corona yang dahsyat, dipicu oleh varian delta mematikan yang pertama kali terdeteksi di India.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021 di Indonesia dipicu sejumlah faktor di dalam negeri. Dunia mengalami gelombang kedua infeksi Covid-19 lebih cepat pada April.

"Lonjakan kasus di Indonesia pada bulan Juli lalu tidak disebabkan oleh naiknya kasus global ataupun datang dari negara-negara lain, melainkan dari dalam Indonesia sendiri," kata Wiku saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti melalui YouTube BNPB dari Jakarta, Selasa (21/9) sore.

Menurut Wiku, faktor internal penyebab kenaikan kasus dan penyebaran virus saat itu adalah meningkatnya mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat yang terjadi bersamaan dengan periode mudik Idul Fitri. Mobilitas yang tinggi itu dibarengi dengan sikap abai terhadap protokol kesehatan.

Wiku mengatakan, lonjakan kasus di Indonesia pada bulan Juli lalu nyatanya tidak berkontribusi signifikan terhadap kasus dunia, mengingat pada waktu yang sama, dunia sedang mengalami penurunan. Pun sebaliknya, lonjakan kasus di tingkat global dan beberapa negara tidak memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan kasus Indonesia.

Dunia mengalami gelombang kedua lebih cepat di bulan April, sedangkan Indonesia baru menyusul gelombang kedua pada Juli atau selang tiga bulan dari gelombang kedua dunia, kata Wiku menambahkan.

"Terbukti dengan kasus Covid-19 yang melandai di saat kasus di negara lain melonjak. Hal ini dapat terjadi karena upaya penjagaan batas negara yang ketat sehingga importasi kasus dari negara-negara yang sedang mengalami lonjakan dapat ditekan seminimal mungkin," katanya.

Pada Senin (20/9) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kebijakan itu berlaku dari 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Baca Juga

Ia menambahkan, PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten atau kota. "Hal itu karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Airlangga yang juga menjabat sebagai Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyebutkan, kabupaten atau kota yang masih menerapkan level 4 yakni Aceh Tamiang, Pidi, Bangka, Padang, Banjarbaru dan Banjarmasin, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, sera Tarakan dan Bulungan. Sedangkan untuk PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 105 kabupaten atau kota, level 2 di 250 kabupaten atau kota, serta level 1 di 21 kabupaten atau kota.

Pengaturannya, kata dia, masih sama dengan penyesuaian pada PPKM level 3, mall bisa beroperasi jam 10.00 sampai 21.00 WIB. Maksimum kapasitasnya sebanyak 50 persen, lalu masuk dengan screening melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Dirinya menyampaikan, provinsi di luar Jawa-Bali menyumbang 61,95 persen kasus Covid-19 dari total kasus nasional. Ia merincikan, Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 93,52 persen, dengan fatality rate-nya 3,49 persen dan perkembangan kasus aktifnya antara 9 sampai 19 September turun 80,52 persen.

“Nusa Tenggara recovery rate 95,78 persen, fatality rate 2,3 persen dan penurunan kasus aktif 86,75 persen. Lalu, Kalimantan recovery rate 94,27 persen, fatality rate 3,15 persen dan kasus aktif turun 81,48 persen,” tutur Airlangga.

Kemudian Sulawesi memiliki tingkat kesembuhan 94,61 persen dengan fatality rate 2,61 persen dan penurunan kasus aktif mencapai 81,13 persen. Sedangkan di Maluku dan Papua tercatat tingkat kesembuhan 95,59 persen, fatality rate 1,6 persen dan penurunan kasus aktif 87,71 persen. Adapun, persentase kesembuhan nasional 95 persen, luar Jawa sampai Bali 94,17 persen dan kematian 3,07 persen secara nasional dan luar Jawa-Bali 3,35 persen.

 

Penurunan kasus Covid-19 - (Republika)

 
Berita Terpopuler