Luhut: Mal akan Dibuka untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Pemerintah akan uji coba buka mal untuk anak di bawah 12 tahun.

Dok Kemenko Marves
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober mendatang.

Koordinator PPKM Jawa-Bali  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap diberlakukan selama dua minggu namun evaluasi akan dilakukan setiap minggunya. Hal itu menurutnya untuk mengatasi perubahan yang terjadi dengan cepat. Luhut tegaskan, keputusan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (20/9).

Luhut mengungkapkan, seiring dengan perubahan situasi Covid-19 yang semakin baik maka ada penyesuaian pengetatan aktivitas masyarakat. Salah satunya akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak dibawah usia 12 tahun.


Akan tetapi menurut Luhut, akan dilakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini menurut Luhut akan dilaksanakan di wilayah  DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

Baca juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Gernas Bangga Buatan RI

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler