Italia Wajibkan Green Pass Covid-19 untuk Bekerja
Green pass mulai berlaku pada 15 Oktober.
IHRAM.CO.ID, ROMA -- Italia akan mewajibkan semua pekerja untuk memiliki green pass Covid. Green pass tersebut adalah bukti vaksinasi, tes negatif, atau bukti telah sembuh dari infeksi virus.
Sertifikat untuk Covid-19, disediakan baik secara digital maupun di atas kertas, sudah diperlukan untuk mengakses stasiun kereta api Italia, bioskop, restoran, pusat kebugaran, dan kolam renang.
Staf sekolah juga diminta untuk menunjukkan izin. Beberapa guru dilaporkan telah diberhentikan dari pekerjaan karena tidak memenuhi persyaratan ini.
Pada hari Kamis (16/9), pemerintah Italia menyetujui undang-undang baru untuk memperluas persyaratan ke semua tempat kerja dan karyawan di semua sektor, termasuk wiraswasta.
Bisnis dan staf dapat menghadapi denda hingga 1.500 euro (Rp 25,15 juta) jika orang diketahui bekerja tanpa izin yang valid.
Menteri Kesehatan Roberto Speranza mengatakan langkah-langkah baru ini akan meningkatkan keamanan dan membuat kampanye vaksinasi lebih kuat.
"Penerapan izin seperti yang kami terapkan dengan keputusan ini, kami yakin, akan membantu kami mendorong kampanye vaksinasi ini," kata Speranza.
Meskipun minoritas anti-vaksinasi cukup vokal, Italia telah secara luas mendukung kampanye vaksinasi pemerintah. Hampir 65 persen orang Italia sekarang telah sepenuhnya divaksinasi, tetapi infeksi telah meningkat, didorong oleh varian Delta.
Menurut data Universitas Johns Hopkins, Italia telah mencatat lebih dari 4,6 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 130 ribu kematian terkait virus corona sejak awal pandemi.
Green Pass awalnya diperkenalkan untuk membuat perjalanan di dalam UE lebih efisien. Sejak itu, beberapa negara memperkenalkan persyaratan bagi orang untuk menunjukkan sertifikat karena alasan yang berbeda.
Prancis memerlukan izin kesehatan untuk akses ke restoran, bar, pesawat, dan kereta api. Austria dan Siprus adalah di antara negara-negara Uni Eropa lainnya yang telah menggunakan skema serupa.