Apakah Melukis Haram? Ini Jawaban Quraish Shihab

Ada yang mengharamkan dan ada juga yang menghalalkan dengan beberapa catatan.

EPA
Apakah Melukis Haram? Ini Jawaban Quraish Shihab. Lukisan Head of a Woman karya Picasso (kiri) dan Stemmer Windmill karya Piet Mondrian ditemukan di pinggiran Yunani setelah hilang sembilan tahun lalu dari Galeri Nasional Athena.
Rep: Meiliza Laveda Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sama seperti musik, dalam persoalan melukis, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada juga yang menghalalkan dengan beberapa catatan.

Baca Juga

Pakar Tafsir Alquran Indonesia Prof M. Quraish Shihab dalam bukunya Islam yang Saya Pahami terbitan Lentera Hati mengatakan melukis dengan kata-kata indah telah Allah lakukan melalui ayat-ayat Alquran. Sementara itu, untuk melukis dalam arti melukis pemandangan dan makhluk hidup dengan alat, termasuk memahat, Quraish berpendapat itu dapat dibenarkan selama tidak disembah atau mengantar kepada kedurhakaan.

Argumen ini mengacu pada beberapa hal. Misal, perintah Nabi Sulaiman yang memerintahkan jin  membuat patung dan istri Nabi Muhammad, Aisyah, yang mempunyai sejumlah boneka berbentuk kuda bersayap dinamai dengan kuda-kuda Nabi Sulaiman.

Tak lupa, saat Nabi Ibrahim menghancurkan berhala-berhala yang disembah, ia menyisakan satu patung yang digunakan sebagai argumentasi ketidakwajaran patung untuk disembah. Allah berfirman dalam surat Al-Anbiya’ ayat 58:

فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا اِلَّا كَبِيْرًا لَّهُمْ لَعَلَّهُمْ اِلَيْهِ يَرْجِعُوْنَ

“Maka dia (Ibrahim) menghancurkan (berhala-berhala itu) berkeping-keping, kecuali yang terbesar (induknya); agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.”

 

Di sisi lain, Quraish menjelaskan memang ada hadits Nabi yang melarang Muslim menggambar dan melukis. Namun, larangan itu menurut banyak ulama karena melukis, menggambar, atau memahat merupakan lambang kemusyrikan atau penyembahan berhala karena itu melengahkan atau mengandung kedurhakaan.

Pemikir Muslim Mesir Kontemporer Muhammad ‘Imarah dalam buku Ma’alim al-Manhaj al-Islami bersama dengan ulama lain mengemukakan pandanganya terhadap salah satu hadits. Riwayat ini dinisbahkan kepada istri Nabi, Aisyah.

“Suatu ketika Rasul kembali dari satu perjalanan, sedang aku sebelumnya telah membeli sesuatu (baju atau permadani) yang bergambar, maka aku menutupinya, di belakang dinding (lubang dinding), tapi ketika Rasul melihat ke dinding, dia bersabda ‘Sungguh buruk apa yang engkau lakukan. Engkau menutupi dinding.’ Maka aku menurunkannya lalu kubelah dua untuk kujadikan (sarung) bantal. Aku kemudian melihat Nabi bersandar di bantal itu kendati masih ada gambar,” (HR Ahmad).

Riwayat tersebut menunjukkan teguran Nabi kepada Aisyah berkaitan dengan sikap melebihkan dan bisa mengakibatkan terpecahnya konsentrasi apabila melaksanakan sholat. Ada riwayat lain yang menguatkan tentang alasan pelarangan, seperti riwayat yang dinisbahkan kepada Anas bin Malik.

 

Di rumah atau kamar yang ditempati Aisyah ada tabir, maka Rasul memerintahkan untuk menurunkan tabir itu sambil bersabda, “Gambar-gambarnya muncul dalam benak saya ketika saya sholat,” (HR Ahmad).

 
Berita Terpopuler