Perpres Pendanaan Pesantren Diapresiasi

Implementasi kebijakan tersebut sesuai harapan pesantren.

Andolu Agency
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  SURABAYA -- Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya aturan tersebut bisa menjadi angin segar bagi komunitas masyarakat pesantren yang baru pertama kalinya ada sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga

Namun demikian, ia berharap para pelaksana kebijakan dapat merealisasikan apa yang menjadi keinginan pemerintah tersebut dengan cara yang mudah, tidak birokratis, dan tidak menyangkut hal-hal di luar bantuan yang diberikan. Termasuk tidak mengobok-obok bantuan yang diterima pesantren dari luar pemerintah.

"Karena kalau itu terjadi pesantren merasa diintervensi urusan internalnya. Dimana selama ini pesantren tanpa bantuan pemerintah pun sudah bisa mandiri," kata Hasan kepada Republika, Kamis (16/9).

Hasan mengatakan, ketika implementasi kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan pesantren, justru dapat menimbulkan pro dan kontra. Ia berpendapat, dana hibah seperti dari luar negeri dan program lain di luar pemerintah, sama sskali tidak ada sangkut pautnya dengan dana yang digelontorkan pemerintah.

 

 

"Kenapa harus (mengatur sampai) ke sana. Kalau memang niat bantu ya sudah dibantu. Kalau harus merambat kepada yang sudah-sudah saya rasa itu berlebihan sekali," kata Hasan.

Hasan menegaskan, pesantren sangat siap jika diminta ketertiban manajemen administrasi, ketertiban keuangan, sekaligus pelaporan penggunaannya. Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah selama terkait dengan bantuan yang digelontorkan pemerintah. 

Terkait adanya aturan pelaporan dana bantuan dari lyar pemerintah, Hasan menekankan perlunya duduk bersama dengan pihak pesantren. Supaya kemauan mulia dari pemerintah ini membuahkan kemanfaatan dan kemaslahatan yang mulai juga untuk komunitas pesantren.

 

"Karena tidak bisa dipungkiri, pesantren ini benteng terakhir dari NKRI yang masih original, murni, dan tidak kecampuran macam-macam termasuk urusan politik," ujarnya.

 
Berita Terpopuler