Anies Serukan Penutupan Etalase Rokok di Minimarket di DKI

Seruan Gubernur ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Sehelai kain putih menutupi etalase rokok di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Pekerja menata rokok yang etalasenya ditutup kain di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Seorang konsumen berjalan melewati pintu kaca yang tertempel kertas Seruan Gubernur DKI Jakarta untuk menutup etalase produk rokok di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Rep: Dhemas Reviyanto Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang konsumen berjalan melewati pintu kaca yang tertempel kertas Seruan Gubernur DKI Jakarta untuk menutup etalase produk rokok di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Penutupan etalase rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok. 

 
Berita Terpopuler