Sinergi Penumpang dan Petugas Demi Nyaman Gunakan KRL

Ketegasan petugas dan penumpang merupakan sinergi agar bisa kembali menggunakan KRL.

Antara/Reno Esnir
Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/9/2021). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mensosialisasikan dan menguji coba penggunaan sertifikat vaksin baik secara fisik (cetak), digital dalam bentuk file foto maupun melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk menggunakan KRL Commuterline.
Rep: Fergi Nadira Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, "Ibu, mohon maaf untuk tidak berbicara di dalam kereta mengingat pencegahan penularan Covid-19 melalui droplet," kata salah satu petugas Commuter Line Bekasi-Jakarta Kota kepada seorang penumpang yang tengah ngobrol seru dengan teman di sampingnya.

Baca Juga

Seketika kedua penumpang tersebut menghentikan perbincangannya. Tak hanya mengobrol secara langsung, percakapan melalui sambungan telepon genggam juga tak diperbolehkan di dalam kereta selama pembatasan Covid-19. Tak sedikit penumpang mendapatkan teguran petugas untuk menghentikan perbincangannya di dalam kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek itu.

Petugas yang tegas, dan penumpang yang taat aturan memang merupakan kunci sinergi masyarakat dapat kembali beraktivitas menggunakan moda transportasi KRL. Protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker, jarak sosial, tak berkerumun, dan tidak mengobrol harus dipatuhi penumpang di transportasi publik sebagai modal untuk perlahan keluar dari kungkungan pandemi ini.

Petugas pengawalan (Walka) Commuter Line lintas Angke, Hoerul Rojikin (23 tahun) mengatakan, sudah jarang menegur penumpang terkait pelanggaran aturan di atas KRL. Menurutnya masyarakat kini sudah memahami dan menjalankan aturan yang diberlakukan oleh pihak KAI.

"Sekarang sudah jarang terjadi, mereka (penumpang) patuh, sehari bisa dihitung 15 penumpang saya tegur karena tidak menaati peraturan, paling sering ditegur yang menelpon atau mengobrol," ujarnya saat diwawancarai Republika.co.id, Sabtu (11/9).

Dia mengatakan, jika teguran tidak menjemukan penumpang untuk melanggar aturan, maka, sanksi selanjutnya adalah penumpang tersebut diturunkan di stasiun pemberhentian berikutnya. Dia mengatakan, ada beberapa penumpang yang mengalami hal itu, meski sangat jarang terjadi.

"Saya termasuk pengguna KRL setiap harinya, kadang saya suka keceplosan mengangkat telepon anak saya, tapi sejauh ini saya mematuhi apa yang menjadi aturan untuk bisa berada di dalam kereta," ujar Seniman Lukis Jakarta, Aang Bachruddin (62 tahun) ketika ditanya Republika.co.id tentang pengalamannya menggunakan KRL selama masa pandemi.

Dia pun mengaku bersyukur karena usianya yang tak lagi muda, para petugas kerap membantunya untuk mendapatkan tempat duduk jika keadaan kereta tengah ramai dan bangku prioritas terisi. Aang juga mengatakan, akan terus mematuhi kebijakan yang diterapkan pihak terkait guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Kalau syarat surat perjalanan diganti lagi, ya diikuti saja, sekarang syarat naik kereta adalah vaksin, diikuti juga lah, toh ketika berada di pintu masuk, petugas pasti membantu memudahkan para penumpang masuk nantinya dan kita udah pada vaksin kan," ujarnya.

Mulai Rabu (8/9), pengguna layanan KRL Jabodetabek dapat menggunakan aplikasi Pedulilindungi tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat menggunakan KRL. Kementerian perhubungan mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021, yang salah satunya mewajibkan sertifikat vaksin beraktivitas seperti menggunakan KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sosialisasi penggunaan syarat vaksin telah berjalan baik dan mendapatkan animo tinggi dari para penumpang. Namun, ujar  Anne, bila tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi pun, penumpang cukup menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Calon penumpang KRL memindai barcode aplikasi Peduli Lindungi di Stasiun Bogor, Rabu (8/9). - (Republika/Shabrina Zakaria)
 

"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik, jadi tidak melihat usia juga, ya, tapi vaksinnya," ujar Anne dalam penagrahan media secara virtual, Ahad (12/9).

“Sosialisi mulai Rabu sampai Sabtu ini baik sekali. Penumpang menaati peraturan yang diberlakukan dan terjadi kenaikan volume penumpang,” ujarnya menambahkan.

Menurut pantauan Republika.co.id, Ahad (10/9), para penumpang sudah memahami syarat vaksin jika ingin menggunakan transportasi KRL melalui aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, banyak juga penumpang yang menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik atau dicetak, hingga secara digital dalam bentuk dokumen foto, dan itu pun diperbolehkan.

Jika ada penumpang yang tidak wajib vaksin maupun belum vaksin, KAI Commuter Line mewajibkan adanya surat keterangan medis dokter/puskesmas terkait sebagai bukti tidak diperkenankan vaksin. Semisal, belum lama sembuh dari Covid-19 ataupun alasan lain. Selain itu untuk anak usia 12 tahun, KAI masih tidak memperkenankan menggunakan kereta kecuali untuk keperluan perjalanan medis maupun pendidikan.  

“Mau nggak mau, ya diikuti saja, ya. Vaksin juga kan buat kesehatan, dan para pekerja juga membutuhkan moda transportasi cepat dan murah,” ujar seorang perawat di RS Kramat 128 yang bertempat tinggal di Depok, Rodiah (50 tahun) di KRL relasi Depok-Jakarta-Kota.

Namun demikian menurut pengguna KRL asal Bogor, Ibnu Shihab (28 tahun), persyaratan sertifikasi vaksin sebagai syarat perjalanan masih banyak menjadi kendala. "Kalau menurut saya lebih baik STRP saja, meski penggunaan sertifikat vaksin ini masih berjalan, yang pasti karena masyarakat belum terbiasa, akan timbul antrean yang panjang, sebab banyak orang yang perlu diedukasi terkait scan barcode, terlebih kalau susah sinyal,” ujar Ibnu yang kerap menggunakan KRL Bogor-Tanah Abang dan Palmerah itu.

 

PT KCI mencatat volume kenaikan penumpang terjadi setelah relaksasi pemberlakuan PPKM. Ketika PPKM awal diberlakukan atau bersyarat menggunakan STRP, jumlah penumpang berada di bawah 200 ribu bahkan 100 ribu per harinya. Namun, pada Jumat (10/9), ketika PPKM dilonggarkan yang ditandai dengan syarat vaksin, volume penumpang naik. Setelah ada PPKM bersyarat vaksin, per Sabtu (11/9) jumlah penumpang naik 302 ribu per harinya.

 
Berita Terpopuler