Kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Dihuni 2.069 Narapidana

Lapas Tangerang seharusnya dihuni 900 narapidana namun jadi 2.069 narapidana.

Prayogi/Republika
Petugas mengecek kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sebelum dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas saat kebakaran terjadi, pada Rabu (8/9) dini hari.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas, yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)

Baca juga : Tercatat 13 Lapas Terbakar Selama Tiga Tahun Terakhir

 

 
Berita Terpopuler