Pelongaran PPKM Level 3 bagi Resto dan Mall di Jakarta

Mall dan restoran bisa menerima tamu dengan maksimum kapasitas 50 persen.

Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Petugas memeriksa sertifikat vaksin sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Petugas memeriksa sertifikat vaksin sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8). Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan.

Mall dan restoran bisa menerima tamu dengan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB.

Kawasan Mbloc Space mulai beroperasi kembali dengan mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi pedulilindungi.id serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 
Berita Terpopuler