KPK Amankan Uang Rp 362,5 Juta dari OTT Bupati Probolinggo

KPK menetapkan Bupati Probolinggo dan suami terlibat dalam dugaan suap jabatan.

Republika/Thoudy Badai
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, beserta suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI saat ini.

Dalam konpers, Selasa (31/8), KPK menetapkan keduanya beserta 20 orang lain terlibat dalam dugaan suap, terkait jual beli jabatan kepala desa. Dengan barang bukti berupa uang sejumlah Rp362,5 juta beserta dokumen yang diamankan oleh KPK. (Sumber: YouTube KPK RI) (Rina Nur Anggraini/ Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 
Berita Terpopuler