BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sputnik

Vaksin Sputnik telah mendapatkan emergency use authorization dari BPOM.

EPA
Dosis vaksin Sputnik V yang dikembangkan Rusia (ilustrasi).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin sputnik yang dikeluarkan oleh Rusia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, vaksin sputnik diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Dan vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 milliliter.

Ia menambahkan, vaksin sputnik yang ditujukan kepada masyarakat diberikan secara bertahap sebanyak dua kali. Vaksin diberikan dalam rentan waktu tiga minggu.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler