Lembaga Pendidikan Islam Bersyukur Peroleh Bantuan Kemenag

Program bantuan ini mencakup empat aspek.

ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren
Rep: Rossi Handayani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, bantuan yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam diharapkan dapat menjadi stimulus di tengah pandemi covid-19. 

Baca Juga

"Tentu kita bersyukur dengan bantuan yang diberikan pemerintah Kementrian Agama RI kepada pesantren,  LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Quran) dan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Mudah-mudahan bantuan ini menjadi stimulus bagi lembaga-lembaga Islam tersebut untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pendidikan pada masa yang sulit sekarang, masa pandemi covid 19," kata KH Didin pada Selasa (24/8).

Adapun Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun ini mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, LPQ dan MDT.

"Kita berharap bahwa dalam pengajuan bantuan itu dipermudah meskipun administrasinya harus tetap terpenuhi," kata Didin.

 

 

Untuk pengajuan bantuan pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021 melalui aplikasi layanan bantuan pada laman ditpdpontren kemenag. Pengelola pesantren, LPQ, dan MDT diminta untuk mengurus sendiri pengajuan bantuannya.

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata Yaqut.

 Yaqut mengungkapkan, sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19. KH. Didin mengatakan, pemberian bantuan dapat diutamakan kepada lembaga pendidikan islam lewat aktifitas pendidikannya.

 

"Dari aktifitas pendidikannya, jumlah pesertanya kondisi  sarana dan prasarananya," kata Didin.

 
Berita Terpopuler