Pemerintah Turunkan PPKM Jabodetabek Menjadi Level 3

Selain Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya turut turun menjadi level 3.

Antara//Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melalui keterangan melalui virtual pada Senin (23/8) mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dari level empat ke level tiga mulai 24 Agustus. Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya juga mendapatkan penurunan level serupa. (A Rauf Andar Adipati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)

 
Berita Terpopuler