Pengetatan di Pintu Masuk Kota Banjarmasin
Pengetatan dilakukan kepada masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Warga berjalan dekat papan informasi dokumen syarat memasuki Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021).
Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan PPKM Level 4 melakukan pengetatan kepada masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin guna menekan penyeberan dan penularan COVID-19.
Berita Terpopuler