Remisi bagi Napi Anak di Lapas Anak Kelas I Kupang
Kemenkuham NTT memberikan remisi kepada enam anak binaan.
Rep: Kornelis Kaha Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Seorang anak yang baru bebas karena mendapat remisi umum HUT ke-76 RI berpelukan dengan sahabatnya yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Anak Klas I Kupang, NTT, Rabu (18/8/2021). Kemenkuham NTT memberikan remisi kepada enam anak binaan dengan rincian, empat anak dapat remisi umum I dan dua orang dapat remisi umum II dan langsung bebas. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Berita Terpopuler