Pemerintah Berikan Remisi ke 134.430 Narapidana

Pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-76 RI.

ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat remisi Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-76 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, lembaga binaan khusus anak  di seluruh Indonesia.

Remisi itu diberikan bukan merupakan bentuk kemudahan, tapi sebagai wahana normatif untuk meningkatkan kualitas binaan. (Putri Hanifa/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 

 
Berita Terpopuler