PPKM Berlanjut, Tempat Ibadah Dizinkan 25 Persen Kapasitas

Pemkot Ambon izinkan tempat ibadah terisi 25 persen kapasitas.

Prayogi/Republika
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat di dalam Masjid (ilustrasi).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di Kota Ambon, hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM saat ini, Pemkot melonggarkan aktivitas di tempat ibadah dengan kapasitas 25%. (Alfian Sanusi/Rayyan/Risbeyhi | Antara)

 
Berita Terpopuler