Muslimah Prancis Didenda Karena Kenakan Burkini

Aturan melarang burkini dinilai diskriminatif.

EPA
Wanita berenang menggunakan burkini.
Rep: Meiliza Laveda Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, GRENOBLE -- Sejumlah aktivis Muslimah dari Aliansi Warga di Prancis didenda karena mengenakan burkini di kolam renang Grenoble. Pihak Balai Kota Grenoble mengatakan kelima wanita Muslim dilarang memasuki fasilitas itu selama dua bulan.

Baca Juga

Insiden tersebut terjadi setelah perdebatan sengit antara Wali Kota Grenoble Ric Piolle dan pemerintah mengenai pakaian renang seluruh tubuh. Burkini telah dilarang di beberapa kota Prancis sejak 2016 karena melanggar nilai-nilai sekuler. Namun, para aktivis berpendapat larangan tersebut berasal dari pemahaman Islamofobia.

Dilansir Euro News, Jumat (23/7), Organisasi Aliansi Warga Prancis menyatakan dalam cicitannya, para aktivis menuntut hak mereka untuk memilih pakaian renang sendiri dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah. Menurut mereka, peraturan saat ini sangat diskriminatif. Pihak Aliansi Warga bersumpah akan terus berjuang untuk membela ini.

 

 

Wakil Wali Kota Grenoble Annabelle Bretton mengatakan protes dan pengambilan keputusan oleh pihak berwenang telah dilakukan dengan tenang dan tanpa kekerasan. Setelah mengetahui para wanita Muslim dikenakan denda, para demonstran kemudian berkumpul di Balai Kota Grenoble.

 

Pada Juni 2019 lalu, belasan perempuan yang didukung oleh Aliansi Warga telah melakukan aksi serupa di kolam yang sama di Grenoble dalam tindakan pembangkangan sipil. Tahun lalu, Wali Kota Piolle dalam suratnya kepada Perdana Menteri Prancis Jean Castex, meminta pemerintah untuk memutuskan di tingkat nasional untuk melarang burkini. 

 
Berita Terpopuler