Anies Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Polda Metro Jaya resmi menambah titik penyekatan di DKI Jakarta saat PPKM Darurat.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas pengendara saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menambah titik penyekatan di DKI Jakarta pada Kamis (15/7) yang kini berjumlah 100 titik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

 
Berita Terpopuler