Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi 2021

Menkeu merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7-4,5%.

Siluet warga beraktivitas dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali.

Suasana deretan pemukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali.

Suasana deretan pemukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali.

Suasana deretan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali.

Suasana deretan pemukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali.

Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siluet warga beraktivitas dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang turun dari proyeksi awal yaitu 4,3 persen hingga 5,3 persen, karena dampak dari penerapan PPKM Jawa-Bali. 

 
Berita Terpopuler