Sah! Al Haris Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Jambi

Pasangan Haris-Sani merupakan pemenang pemilihan gubernur dan wagub Jambi pada 2020.

Dokumentasi: Sekretariat Negara RI
Presiden Jokowi
Rep: Sapto Andika Candra Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Al Haris sebagai Gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai Wakil Gubernur. Keduanya akan menjabat periode 2021-2024. Pasangan Haris-Sani merupakan pemenang pemilihan gubernur dan wagub Jambi pada 2020 lalu. 

Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (7/7) ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 93P tahun 2021 tentang pemberhentian pejabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi dan Wagub Jambi. 

"Sebelum Saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan berkenaan pengangkatan Saudara sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi 2021-2024, bersediakah Saudara mengucapkan sumpah dalam agama Islam?" tanya Presiden Jokowi mengawali pengucapan sumpah pelantikan Haris-Sani. 

Sebelumnya, Ketua Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan, pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi hari ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan hari ini memang berlangsung di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. 

Heru menyebutkan, pejabat yang hadir langsung dalam pelantikan hari ini pun terbatas. Selain Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, hanya ada dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut mendampingi prosesi pelantikan. 

"Sangat terbatas. Menteri yang hadir hanya dua," kata Heru tadi pagi. 

Sebagai informasi, Al Haris dan Abdullah Sani merupakan Gubernur dan Wagub Jambi hasil pilkada tahun lalu. Keduanya berhasil meraup 600.733 suara atau 38,26 persen suara sah dalam pilkada 2020. 

 

 
Berita Terpopuler