Pasien Covid Bergejala Berat tak Boleh Isolasi Mandiri

Pasien Covid-19 yang bisa dirawat di rumah hanya pasien yang bergejala ringan.

Republika/Thoudy Badai
Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 di tenda darurat RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Erlina Burhan mengatakan merawat pasien di rumah dengan gejala berat saat terpapar Covid-19 adalah tindakan yang salah.

Erlina menjelaskan, pasien yang bisa dirawat di rumah hanya pasien yang bergejala ringan.

Ia mengakui saat ini ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kurang memadai. Namun, merawat pasien bergejala berat di rumah adalah tindakan tidak benar.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

 
Berita Terpopuler