Sekjen MUI: Perlu Kematangan Agama Sebelum Bina Keluarga

Faktor agama dinilai perlu diperkuat terlebih dahulu sebelum membina rumah tangga.

Republika/Putra M. Akbar
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyebut perlu kematangan agama sebelum seseorang membina keluarga.

Baca Juga

"Dalam sebuah hadits disebutkan menikah itu ada beberapa syarat, termasuk mampu baik secara agama, ekonomi, keturunan. Agama adalah hal utama atau determinant dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk ekonomi," katanya, Ahad (27/6).

Agama merupakan hal yang membimbing manusia agar selamat dalam melakukan setiap hal dalam kehidupan, termasuk pernikahan. Karena itu, ia menyebut faktor agama harus diperkuat terlebih dahulu.

Rukun dan syarat pernikahan yang ada dalam Islam harus dipatuhi dengan baik. Ia menyebut pernikahan merupakan sebuah perintah agama yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Pun pernikahan usia dini yang disebabkan kehamilan di luar nikah disebut harus dicegah, mengingat hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

 

 

Pernikahan disebut memiliki tujuan untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Jika hal ini tidak memenuhi ketentuan syariat Islam dan UU, justru hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

Dalam kondisi pandemi sendiri, ia mengingatkan agar setiap pihak memperhatikan protokol kesehatan dengan iman, aman dan imun. Setiap pihak diminta fokus untuk melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Iman ini meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, wajib aman yaitu aman dari Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan, serta wajib imun yaitu mempertahankan kualitas imun," ujar dia.

 

Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa, termasuk pernikahan. Acara seperti ini disebut malah menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. 

 
Berita Terpopuler