Pembatasan Mobilitas Warga di Tangerang

Pembatasan di Kota Tangerang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Petugas kepolisian mengarahkan pengendara saat akan melintas di area jalan yang ditutup untuk membatasi mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19.

Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19.

Sejumlah warga beraktivitas di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas kepolisian mengarahkan pengendara saat akan melintas di area jalan yang ditutup untuk membatasi mobilitas warga di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/6/2021).

Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di titik rawan keramaian di Kota Tangerang guna menekan penyebaran COVID-19.

 
Berita Terpopuler