MUI: Zona Merah Beribadah di Rumah

MUI imbau masyarakat yang berada di zona merah untuk beribadah dari rumah.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Sholat pada saat di pandemi (ilustrasi).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar memperhatikan zona merah dan zona hijau. 

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, masyarakat yang berada di zona merah diharapkan beribadah di rumah saja. Hal itu dilakukan guna menghentikan penyebaran covid-19.

Namun, jika masyarakat berada di zona hijau, menurut dia, silakan untuk beribadah di masjid. Namun, Amirsyah mengingatkan protokol kesehatan yang ketat tetap diterapkan.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler