Mobilitas Warga Bandung di Perbatasan Dijaga Ketat

Polrestabes Bandung melakukan pengetatan terhadap mobilitas warga di perbatasan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan sehat dari pengemudi kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat operasi ppkm mikro di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Tim gabungan Polrestabes Bandung bersama aparat kewilayahan melakukan pengetatan mobilitas warga di kawasan Bunderan Cibiru, yang menjadi batas wilayah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Pengetatan mobilitas warga ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bandung nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk pencegah meluasnya penyebaran Covid-19 yang kasusnya terus meningkat.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler