Kabupaten Bekasi Buka Opsi Karantina Wilayah

Kabupaten Bekasi akan mengevaluasi penerapan PPKM skala mikro dalam waktu dekat.

Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas kesehatan mendata warga yang akan mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Opsi karantina wilayah apabila lonjakan kasus Covid-19 di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih terus terjadi.

Baca Juga

"Tentu saja kami akan mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat lagi dalam penanganan COVID-19, bisa jadi PPKM mikro saat ini diperluas," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Senin petang.

Ia mengaku akan mengevaluasi penerapan PPKM skala mikro dalam waktu dekat. Jika ternyata tidak menunjukkan angka penurunan kasus COVID-19, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat lagi.

"Kalau memang kondisinya terus meningkat, tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," katanya.

"Kalau saat ini PPKM skala mikro di level terbawah lapisan masyarakat seperti RT/RW maupun di klaster perumahan, bukan tidak mungkin akan kita perluas lagi wilayah karantinanya, bisa desa, kecamatan, atau bahkan seluruh wilayah, tunggu evaluasi kami dulu," tambahnya.

Bupati juga meminta seluruh unsur Muspida hingga Muspika agar mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usaha maupun kawasan industri.Hal itu diperlukan mengingat dalam kurun waktu beberapa hari ini, terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang sangat signifikan.

"Bukan menghalangi untuk melakukan usaha tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat, kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya makanya jadi prioritas kami," katanya.

Selain penerapan PPKM mikro Pemkab Bekasi juga kembali mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen dari kapasitas unit kerja."WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan dan tentu akan kami evaluasi terus secara menyeluruh, termasuk operasi protokol kesehatan yang kembali kami galakkan," katanya.

"Seluruh kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menekan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibanding kasus sebelum Idul Fitri 2021," tambahnya.Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tercatat sudah lebih dari 1.700 orang, demikianEka Supria Atmaja.

 
Berita Terpopuler