Gubernur Papua Minta Kursi Wagub Dibahas Setelah 40 Hari

Kondisi Gubernur Lukas Enembe baik setelah berobat di Singapura.

Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kekosongan kursi wakil gubernur (wagub) yang ditinggalkan Klemen Tinal, yang wafat pada 21 Mei 2021, dibahas setelah 40 hari atas kepergian almarhum.

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, Gubernur Lukas meminta agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengisian kursi wagub dapat dibicarakan usai suasana duka.

"Gubernur Papua akan bertemu dengan koalisi partai politik pendukung Lukas Enembe-Klemen Tinal sesaat setelah beliau kembali dari masa pengobatan di Singapura," katanya di Kota Jayapura, Selasa (15/6).

Menurut dia, hal itu untuk menindaklanjuti seluruh agenda dan proses yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan pengisian jabatan wagub.

"Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya oleh seluruh elemen pemerintahan dengan tetap dikoordinasikanGubernur Papua Lukas Enembe," ujar Rifai.

Dia menjelaskan, Gubernur Lukas kini sedang dalam kondisi baik pascapengobatan di Singapura. "Gubernur Lukas berterima kasih atas segala doa dan dukungan yang diberikan oleh seluruh masyarakat Papua," katanya lagi.

Rifai menambahkan, pascapengobatan yang dijalankan, Gubernur Lukas  kini sedang melakukan check up berkala dalam kurun waktu dua pekan.

 
Berita Terpopuler