Polisi Gresik Tangkap Lima Pemalak Sopir Truk Pantura Jatim

Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat

Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi. Polisi menangkap preman kawasan Pantura Jatim.
Rep: An Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap lima pelaku pemalakan yang kedapatan melakukan pungutan liar kepada sopir truk kawasan Pantai Utara (Pantura), Jatim dan pengunjung pasar.

Baca Juga

"Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat, seperti pemalakan atau pemungutan liar, dan sudah kami amankan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Senin.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan lima preman itu diamankan pada Ahad (13/6) dini hari. Mereka ditangkap di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik dan Simpang Empat Bringkang Kecamatan Menganti.

"Saat dilakukan operasi, preman tersebut kedapatan sedang melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar dan sopir truk," kata Arief.

Selanjutnya para preman itu diangkut ke Mapolres Gresik untuk diinterogasi oleh Sat Reskrim dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia mengatakan penertiban premanisme ini sesuai instruksi Kapolri setelah mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Penertiban premanisme merupakan bagian tugas Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Arief yang juga Alumni Akpol 2001 tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme agar melapor pada Kepolisian terdekat atau call center 110.

 
Berita Terpopuler