Asphurindo Minta Pemerintah Lobi Saudi Agar Buka Pintu Umroh

Pemerintah Indonesia diminta tetap melobi Arab Saudi agar buka pintu umroh.

saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta tetap melobi Arab Saudi agar umat Islam dari Indonesia diizinkan menunaikan ibadah umroh. Hal ini disampaikan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo).

Baca Juga

"Kita berharap setelah adanya penundaan penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah harus mendorong agar (pintu) umrah bisa dibuka (oleh Arab Saudi) untuk Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir kepada Republika, Sabtu (5/6).

Iqbal mengatakan, pemerintah harus melakukan lobi dan diplomasi untuk membicarakan aturan umrah. Agar pintu umroh dibuka bagi umat Islam di Indonesia.  

Asphurindo sangat berharap pemerintah dapat membantu agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bisa mengirim jamaah umrah ke Tanah Suci dengan lancar. Sebab musim umroh tinggal sebentar lagi.

"Yang perlu diketahui, kondisi sekarang PPIU dan PIHK, travel haji dan umrah ini sangatlah kritis, semua mengalami kesulitan yang sangat besar, (terjadi) PHK, dua tahun ini merupakan waktu yang panjang," ujarnya. 

 

 

Iqbal mengungkapkan, di saat kondisi seperti ini, semua PPIU dan PIHK mengalami kesusahan. Mereka ada yang sudah menggunakan tabungan mantap pensiun, bahkan sekarang sudah makan aset. 

Ia mengatakan, ada nama perusahaannya, tapi hanya tinggal ada namanya saja. Sementara kantornya sudah tidak ada, karena mereka tidak mampu untuk menjalankan operasional usahanya. 

"Dua tahun waktu yang lama, tidak ada income (pemasukan) sama sekali, kita juga tidak perah mendapat stimulus dari pemerintah, hanya satu kali mendapat paket sembako itu juga tidak semua merata," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, menyampaikan, pekerjaan pemerintah Indonesia adalah tetap melakukan lobi ke Arab Saudi supaya penerbangan dibuka. 

"Kalau ibadah haji tidak bisa, mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang, itu penting dan tentu ini bukan tugas Kementerian Agama kalau melobi untuk dibukanya penerbangan tapi itu menteri luar negeri atau pihak yang lain," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M. 

 

 
Berita Terpopuler