Kemenag Jatim Siap Ikuti Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji

Menjaga kesehatan calon jamaah haji lebih penting.

Saudigazette
Kemenag Jatim Siap Ikuti Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji. Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi
Rep: Dadang Kurnia Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah resmi memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji pada 1442 H atau 2021. Keputusan ini diambil terkait penyebaran Covid-19 yang belum mereda. Plt Kakanwil Kemenag Jatim, M. Nurul Huda mengatakan siap mengikuti apa pun keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga

"Kami hanya penerima dan pelaksana regulasi," kata Huda, Kamis (3/6). 

Keputusan pemerintah itu telah dipertimbangkan secara detail dengan menghadirkan seluruh komponen yang ada. Menurutnya, menjaga kesehatan diri lebih penting.

"Maka dari itu, kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan menjalankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah melalui Kemenag," ujarnya. 

Huda menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di seluruh Jatim untuk memberi penjelasaan kepada calon jamaah haji. Huda mengungkapkan, setiap tahun ada sekitar 80 ribu jamaah haji yang diberangkatkan dengan daftar tunggu hingga 31 tahun.

 

 
Berita Terpopuler