KSBSI Harap Giant Tepati Kompensasi untuk Karyawan

KSBSI meminta keputusan tersebut harus sesuai dan harus ditepati.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga berbelanja di gerai Giant Express, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengapresiasi sikap PT Hero Supermarket (HERO) yang akan membayar kompensansi karyawan Giant di atas rekomendasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Namun, menurut Presiden KSBSI, Elly Rosita keputusan tersebut harus sesuai dan harus ditepati. Ia berharap keputusan pembayaran tersebut dilaksanakan dengan benar.

Ia menegaskan agar keputusan tersebut tidak berubah untuk para karyawan. 

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

 

 

 
Berita Terpopuler