Pimpinan KPK Kembali Tegaskan tak Tahu Isi Materi TWK

Pimpinan KPK mengklaim tak tahu isi materi TWK untuk menjaga objektivitas tes itu.

Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali menegaskan, pimpinan lembaga antirasuah tidak ada yang mengetahui materi tes wawasan kebangsaan (TWK). Ghufron mengaku hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas tes yang dimaksud.

Baca Juga

"Ada pertanyaan juga, KPK pimpinannya tidak tahu dengan pertanyaan TWK? Memang kami tidak tahu dan tidak mau tahu, itu untuk menjamin objektivitas," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (27/5).

Ghufron mengatakan, KPK menyerahkan isi materi TWK kepada pihak ketiga, dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dia melanjutkan, tes akan kehilangan objektivitas jika pimpinan KPK masuk ke dalam penyusunan materi,

"Kalau kami masuk, kami kehilangan objektivitas, seakan-akan kami mengintervensi tentang materi maupun metodenya," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ghufron memastikan kalau pelaksanaan TWK terhadap ribuan pegawai KPK sudah sesuai dengan landasan hukum yang ada. Menurutnya, tes yang tidak meluluskan 75 pegawai KPK ini telah sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021.

Seperti diketahui, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

 

Dalam perkembangannya, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

 
Berita Terpopuler