Organisasi Pemantau HAM Sebut Arab Saudi Masih Represif

Arab Saudi dinilai masih menggelar operasi penindakan keras terhadap oposisi.

AP/Cliff Owen
Bendera Arab Saudi.
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW) mengatakan Arab Saudi masih menindas pembangkang, aktivis HAM, dan kritikus independen. Walaupun, negara itu telah membebaskan sejumlah aktivis terkenal pada awal tahun ini.

Baca Juga

HRW mengatakan pada bulan Maret dan April Arab Saudi memvonis tiga orang laki-laki hukuman penjara yang cukup lama karena menggelar unjuk rasa damai. Hal itu menunjukkan pihak berwenang Arab Saudi masih menggelar operasi penindakan keras terhadap oposisi.

Mantan pegawai organisasi kemanusiaan Bulan Sabit Merah Abdulrahman Al-Sadhan menjadi salah satu orang yang didakwa dalam beberapa bulan terakhir. Pekerja sosial itu divonis 20 tahun penjara usai dilarang keluar negeri selama 20 tahun usai mengungkapkan pembangkangannya pada Kerajaan Arab Saudi.

Arab Saudi juga memvonis aktivis hak asasi Mohammed Al-Rabiah enam tahun penjara. Dakwaan terhadap aktivisme tidak jelas dan mengada-ada.

"Langkah Arab Saudi membebaskan sejumlah aktivis terkenal tidak menjadi sinyal melembutnya respresi mereka ketika pengadilan anti-terorisme negara itu menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk kritik yang damai," kata direktur HRW cabang Timur Tengah Michael Page seperti dikutip Middle East Monitor, Selasa (25/5).

"Pihak berwenang Arab Saudi membiarkan beberapa orang bebas karena tekanan internasional, tapi sikap mereka pada oposisi masih sama," kata Page.

 

Surat kabar Amerika Serikat (AS) the Washington Post melaporkan saudari Al-Sadhan mengatakan pihak berwenang menyiksa saudaranya di tahanan. Al-Sadhan disetrum, dipukuli dan dicaci. Ia juga mengatakan Al-Sadhan dipaksa menandatangani dokumen yang digunakan dalam sidangnya tanpa memiliki kesempatan untuk membacanya.

HRW mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap tuduhan-tuduhan palsu yang digunakan untuk memenjarakan aktivis. Dakwaan yang ditetapkan pada para aktivis tidak sesuai dengan kejahatan yang sebenarnya.

Hal itu seperti 'menandatangani (pernyataan) yang digunakan untuk mengguncang tatanan sosial dan memperlemah persatuan sosial dan nasional', 'berkomunikasi dan bertemu untuk merusak stabilitas dan keamanan nasional', tidak memberi informasi mengenai 'pendukung dan simpatisan Ikhwanul Muslimin' , 'menulis dan mempublikasikan buku yang mencurigakan' dan melanggar undang-undang keamanan siber.

Sumber memberitahu HRW sipir-sipir penjara Arab Saudi memukuli, menyetrum, dan menyiksa tahanan. Mereka mengatakan satu tahanan ditempatkan di ruangan kecil tanpa bisa tidur atau beristirahat selama berhari-hari, menggantungnya terbalik, dan kerap mengurangi jatah makannya di tahun pertamanya di tahanan. 

 
Berita Terpopuler