Kemenag Lampung Imbau Sholat Gerhana di Rumah

Pelaksanaan sholat Gerhana sebaiknya di rumah.

BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO
Umat islam melaksanakan shalat gerhana (ilustrasi)
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan Sholat Gerhana di rumah guna mencegah persebaran COVID-19.

Baca Juga

"Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Gerhana di tempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naimsaat dihubungi di Bandarlampung, Senin (24/5).

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19."Karena pandemi COVID-19 masih ada maka pelaksanaan Shalat Gerhana sebaiknya dilaksanakan di rumah bersama keluarga terdekat, protokol kesehatan pun harus terus dilakukan," ucapnya.

Dia mengatakan meski Sholat Gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan ataupun juga boleh tidak dilaksanakan namun menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.

 

"Sholat Gerhana ini sifatnya sunah, namun menjaga kesehatan itu wajib hukumnya jadi mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan beragam kegiatan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan Sholat Gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid ataupun lapangan.

Gerhana bulan total diperkirakan berlangsung pada Rabu (26/5), tepatnya pukul 18.09 hingga 20.51 WIB dan dapat terlihat pula di Lampung.

 
Berita Terpopuler