Aung San Suu Kyi akan Hadiri Persidangan Secara Langsung

Sidang Suu Kyi dijadwalkan digelar pekan depan di Ibu Kota Naypyidaw.

Anadolu Agency
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyii.
Rep: Puti Almas Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW —Pemimpin de facto Myanmar sekaligus penasihat negara Aung San Suu Kyi akan menghadiri persidangan secara langsung dalam beberapa hari ke depan. Hal itu diumumkan oleh pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing dalam sebuah wawancara pertama pada Ahad (23/4).

Baca Juga

Hlaing, dałam wawancara pertama passa kudeta militer 1 Februari lalu mengatakan bahwa Suu Kyi berada dalam keadaan sehat dan menjadi tahanan rumah. Ia juga mengungkapkan pandangannya mengenai sosok pemimpin de facto yang berjuang untuk demokrasi Myanmar itu. 

“Suu Kyi dalam keadaan sehat dan ada di rumahnya. Ia akan menghadapi persidangan di pengadilan dalam beberapa hari lagi,” ujar Hlaing, dilansir Aljazirah, Senin (24/5). 

Saat ditanya mengenai bagaimana kinerja Suu Kyi selama ini, Hlaing mengatakan bahwa perempuan berusia 75 tahun itu telah mencoba segala yang bisa dilakukan. Ia kemudian menegaskan bahwa militer merebut kekuasaan karena mengidentifikasi kecurangan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi November 2020. 

Menurut Hlaing, militer akan mengadakan pemilihan ulang. Ia menegaskan bahwa ada kemungkinan perubahan konstitusi terjadi di Myanmar jika itu adalah keinginan rakyat. 

 

Sidang Suu Kyi dijadwalkan digelar pekan depan di Ibu Kota Naypyidaw. Sebelumnya, ia hanya tampil melalui video dan belum diizinkan berbicara langsung dengan pengacara. 

Pemerintah Myanmar yang dipimpin militer saat ini mengatakan ada alasan keamanan di balik keputusan tidak mengizinkan Suu Kyi berbicara langsung dengan pengacaranya secara pribadi, Diantaranya adalah karena militer belum menetapkan kendali dałam menghadapi aksi demonstrasi secara luas yang dilakukan orang-orang di negara itu, hingga babak baru pertempuran dengan kelompok pemberontak.

Suu Kyi menjadi salah satu pemimpin pemerintahan sipil yang ditangkap dan ditahan pada kudeta militer Myanmar pada 1 Februari lalu. Ia dituduh melakukan pelanggaran tindakan rahasia resmi era kolonial, yang membuat ia bisa terjerat hukuman penjara hingga 14 tahun. Ia juga didakwa melanggar protokol selama pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) dan melakukan suap. 

 
Berita Terpopuler