Mahfud MD: Teroris KKB Telah Terpisah dari Warga Sipil

Aparat dapat memisahkan para pelaku teror dari masyarakat sipil.

ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan status kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris telah membuat aparat dapat memisahkan para pelaku teror dari masyarakat sipil.

Selama ini, menurut pemerintah, KKB menggunakan warga setempat sebagai tameng dalam menjalankan aksi teror mereka. 

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler