KAI Daop VI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler pascalarangan mudik.
Penumpang naik gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.
Penumpang kereta api jarak jauh menunggu kedatangan kereta di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.
Penumpang naik gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.
Penumpang kereta api jarak jauh berbincang dengan porter di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.
Penumpang kereta api jarak jauh turun di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.
Petugas keamanan memeriksa rangkaian gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta, Selasa (18/5). Mulai Selasa (18/5) KAI mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler usai pembatasan larangan mudik. Dan untuk perjalanan kereta api reguler sudah beroperasi normal dan tetap menggunakan surat bebas Covid-19 dan menggunakan protokol kesehatan.