Palestina akan Bawa Serangan Israel ke Majelis Umum PBB

DK PBB gagal atasi serangan Israel setelah veto dari Amerika Serikat.

AP Photo/Hatem Moussa
Pemandangan gedung 11 lantai yang menampung kantor AP dan media lainnya di Kota Gaza terlihat beberapa saat setelah pesawat tempur Israel menghancurkannya, Sabtu, 15 Mei 2021.
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina akan membawa masalah agresi Israel ke Majelis Umum PBB. Hal itu dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB gagal menerbitkan resolusi terkait serangan terbaru Israel ke wilayah Palestina.

“Sayangnya, Dewan Keamanan PBB gagal mencapai resolusi untuk mengutuk dan menghentikan serangan Israel. Ini berarti kami akan pergi ke Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto,” kata Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh dalam pertemuan kabinet pada Senin (17/5), dikutip laman Anadolu Agency.

Sebelumnya Shtayyeh menyerukan PBB segera menyatakan tindakan agresi Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Jalur Gaza ilegal. “Serangan brutal Israel telah memusnahkan seluruh keluarga di Gaza,” ucapnya.

Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan untuk membahas perkembangan konflik Israel-Palestina pada Ahad (16/5). Namun mereka gagal mengadopsi pernyataan bersama karena adanya veto dari Amerika Serikat (AS).

Pertemuan pada Ahad merupakan yang ketiga kalinya digelar pada pekan lalu. Di dua pertemuan sebelumnya, AS juga memblokir pernyataan bersama Dewan Keamanan yang hendak mengutuk serangan Israel dan menyerukan gencatan senjata.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, hingga Senin, jumlah warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel telah mencapai 197 jiwa, termasuk 58 anak-anak. 

Baca Juga

 
Berita Terpopuler