Sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan
Warga usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Besar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.
Warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di halaman Masjid Besar Lembang, kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.
Warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di halaman Masjid Besar Lembang, kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.
Panitia memeriksa suhu tubuh kepada warga yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Besar Lembang, kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.
Panitia memeriksa suhu tubuh kepada warga yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Besar Lembang, kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.
Panitia menyemprotkan hand sanitizer kepada warga yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Besar Lembang, kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5). Lebaran kali ini, Pemerintah mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.