Umat Muslim di Zona Merah Sholat Idul Fitri di Rumah
MUI Imbau Umat Muslim di Zona Merah Sholat Idul Fitri di Rumah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat Muslim yang berada di zona merah untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Sedangkan bagi yang berada di zona hijau, dibolehkan untuk sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua MUI KH Abdullah Jaidi usai menghadiri sidang itsbat 1 Syawal 1442 H yang digelar Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR, ormas Islam, dan beberapa pihak lainnya, di Jakarta, Selasa (11/5).
"Zona hijau yang terkendali, disilakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri baik itu di masjid ataupun lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk zona merah, sholat di rumah masing-masing," tutur Kiai Jaidi.
Dia menambahkan, silaturahim lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan. Lebih lanjut, ia mengatakan, MUI memohon kepada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga.
"Merayakan Idul Fitri seraya berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa serta tidak berperilaku tabzir, dan menjauhi sikap tidak terpuji. Ini sikap yang seharusnya kita laksanakan dalam menyikapi, menyongsong, dan merayakan Idul Fitri," imbuhnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah bertepatan Kamis 13 Mei 2021. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa (11/5) di Gedung Kemenag Thamrin Jakarta Pusat.
Sidang isbat digelar secara terbatas, baik daring dan luring. Peliputan sidang isbat pun hanya dilakukan melalui siaran langsung TVRI (TV Pool) dan live streaming Channel Youtube Kemenag RI.
Ribuan Pemudik Positif Covid-19 Artinya Makin Banyak yang Dirawat di RS
"Pengetatan oleh Polri di 381 lokasi dan Operasi Ketupat. Jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang," kata Airlangga dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5).